Apa Hukumnya Bila Wanita Tidak Mengganti Hutang Puasa Tahun Lalu ??? Inilah Jawabanya" Tolong Sebar Yaaaaa...
Tidak
merasa bln. ramadhan tinggal mengkalkulasi hari. Bln. dimana kita mesti
menahan lapar, dahaga dan udara nafsu sepanjang sebulan penuh akan Umat
Islam lakoni dan segudang pahala menanti.
Namun
untuk wanita pastinya akan ada waktu dimana puasa wanita dewasa tidak
bisa dikerjakan dengan cara penuh.Ada banyak factor, satu di antara
alasan karena fase m3nstrv4s1 yang dihadapi sebulan sekali. Selain itu,
umumnya wanita juga membatalkan puasa lantaran tengah h4mil, m3nyvsvi
atau tengah dalam perjalanan.
Walaupun
bisa membatalkan puasa, tetapi tetap masih ada keharusan untuk ganti
pada hari di luar Ramadhan. Walaupun itu dengan adanya banyak kesibukan
terkadang wanita lupa ganti puasa sampai Ramadhan th. yang baru sudah
didepan mata?
Bagaimana
pandangan Islam apabila wanita tidak ganti utang puasa th. lantas?
Tersebut penuturannya.Tidak bisa dipungkiri apabila wanita saat saat ini
dipenuhi dengan berbagai kesibukan yang begitu mengambil alih saat.
Tanpa
ada diakui ternyata bln. sudah masuk Sya’ban dan sebentar lagi masuk
Ramadhan. Namun sayangnya keharusan puasa yang batal di th. lantas juga
tidak kunjung diganti.
"Ternyata
hal sejenis ini jadi perhatian serius yang harusnya di kenali. Pasalnya
utang puasa seperti utang uang atau barang yang butuh dilunasi. Apabila
kita tidak melunasi utang uang atau barang, yang kita hadapi yaitu
manusia, namun masalah jika utang itu yaitu puasa Ramadhan, jadi yang
akan kita hadapi yaitu Sang Maha Pencipta, Allah SWT di akhirt nantinya.
Wanita dapat meninggalkan puasa harus apabila Ia alami kondisi yg tidak sangat mungkin untuk melanjutkan puasanya.
Namun
Ia masihlah mesti ganti atau mengqadha puasanya pada beberapa bln. yang
lain. Ada dua kondisi dimana wanita belum membayar utang puasa th.
lantas.
1 Pertama karena alasan sakit, sakit permanen
yg tidak bisa sembuh, atau memanglah punya niat mengulur-ulur saat hingga kewajiban membayar utangnya terlewati.
Menurut
pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm apabila seorang punya niat
mengakhiri utang puasa sampai datang Ramadhan kemudian jadi dia tetaplah
mesti mengqodho’ puasa itu diikuti dengan taubat.
Namun,
Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i mengemukakan kalau bila dia
meninggalkan qodho’ puasa dengan berniat, jadi di samping mengqodho’
puasa, dia juga memiliki keharusan berikan makan orang miskin untuk
sehari-hari yang belum diqodho’.
Pendapat berikut yang lebih kv4t seperti difatwakan oleh sebagian sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Hal sama saja disibakkan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz, ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa Saudi Arabia).
Menurut
dia, orang yg tidak mengqadha puasa mesti bertaubat pada Allah
subhanahu wa ta’ala dan dia mesti berikan makan pada orang miskin untuk
sehari-hari yang ditinggalkan dan masihlah butuh menqodho’ puasanya.
Ukuran
makanan untuk orang miskin yaitu 1/2 sha’ Nabawi dari makanan pokok
negeri itu (kurma, gandum, beras atau semacamnya) serta ukurannya yaitu
sekitaran 1, 5 kg sebagai ukuran pendekatan.
Dan
tidak ada kafaroh (tebusan) diluar itu. Perihal ini pula yang
difatwakan oleh beberapa teman dekat radhiyallahu ‘anhum seperti Ibnu
‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
2. Ia terpaksa sekali tidak membayar utang puasa karena ada udzur
seperti
sakit atau bersafar, atau pada wanita lantaran h4mil atau m3nyvsvi dan
susah untuk berpuasa, jadi tidak ada keharusan buat mereka terkecuali
mengqodho’ puasanya saja.
Jadi
bisa di ambil rangkuman apabila wanita meninggalkan utang puasa hingga
masuk ke Ramadhan selanjutnya jadi Ia mesti bertaubat pada Allah dengan
mengqodho’ puasa, dan mesti berikan makan (fidyah) pada orang miskin,
untuk sehari-hari puasa yang belum ia qodho’.
Namun
apabila memiliki udzur (seperti karena sakit atau m3nyvsvi hingga sulit
menunaikan qodho’), jadi dia tunda qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan
selanjutnya, jadi dia tidak memiliki keharusan terkecuali mengqodho’
puasanya saja.
0 Response to "Apa Hukumnya Bila Wanita Tidak Mengganti Hutang Puasa Tahun Lalu ??? Inilah Jawabanya" Tolong Sebar Yaaaaa..."
Posting Komentar